PSK Non KTP DKI akan Dipulangkan
Kepala Dinas Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, para pekerja seks komersil (PSK) di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara yang tidak ber-KTP DKI akan mendapat fasilitas pemulangan ke kampung halaman.
Saat ini kan sedang dilakukan pendataan di posko penjaringan, nanti hingga sampai waktu pembongkaran seluruh data mereka sudah masuk
"Saat ini kan sedang dilakukan pendataan di posko penjaringan, nanti hingga sampai waktu pembongkaran seluruh data mereka sudah masuk," ujar Masrokhan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (15/2).
Khusus untuk pemulangan PSK ke daerah asal, akan dilakukan berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah asal. Nantinya mereka akan dipulangkan dengan fasilitas dari perusahaan otobus dan juga PT Pelni.
Penertiban Kalijodo Sebelum Konferensi OKI"Kita kirimkan surat kepada dinas sosial di masing-masing wilayah, dengan begitu kita bisa cepat melakukan pemulangan mereka ke daerah asal," katanya.
Sedangkan untuk para PSK yang ber-KTP DKI, sambungnya,
akan dimasukkan ke Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulia, di Kedoya Jakarta Barat. Nantinya mereka akan diberikan sejumlah pelatihan agar bisa meninggalkan pekerjaan lamanya."Kita berikan pelatihan spiritual dan juga keterampilan, setelah itu dikembalikan ke keluarga, nanti juga ada perbantuan modal dari Kemensos," tandasnya.